Peng3ni4ya R3m4ja y4ng S4betkan S3nj4ta T4jam di Svk4bumi D1bekvk P0lis1
SUKABUMI - Pelaku pembacokaan di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi dibekuk polisi.
Peristiwa penganiayaan sempat terjadi di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Kamis (12/1/2023) sekitar jam 01.00 WIB.
IA membacok korban asal warga Cisaat dengan menggunakan senjata tajam sejenis celurit hingga mengakibatkan korban, Rajab Nurjaman mengalami luka sobek di bagian perut dan harus dilarikan ke rumah sakit.
IA (19), ditangkap di rumahya di Desa Sukasari Cisaat Sukabumi di Jalan Veteran Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Senin (16/01/2023).
"Pelaku ini kita tangkap diduga terlibat penganiayaan yang mengakibatkan korban, Rajab Nurjaman mengalami luka sobek akibat benda tajam di bagian perut," ujar PLH Kapolsek Warudoyong, AKP Iman Retno, Selasa (17/01/2023).
Tidak hanya menangkap pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah cerulit yang diduga dipergunakan untuk menganiaya korban, hingga mengalami luka sobek di bagian perut.
"Selain terduga pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit," kata Iman.
Hingga saat ini, pelaku IA masih diamankan di Polsek Warudoyong untuk kepentingan penyidikan. IA terancam pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal Lima tahun penjara," ujar Iman.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penganiaya Remaja yang Sabetkan Senjata Tajam di Sukabumi Dibekuk Polisi,
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Post a Comment for "Peng3ni4ya R3m4ja y4ng S4betkan S3nj4ta T4jam di Svk4bumi D1bekvk P0lis1"